Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mas/mbak, mau mastiin kalo wp pindah dari KPP pratama ke KPP madya, sertifikat elektroniknya harus minta baru atau masih bisa menggunakan yang lama kalo belum expired?


Jawaban

PKP kalau pindah kpp yg berubah kode aktivasi dan password saja, sepanjang sertel masih aktif dan berlaku, masih bisa digunakan s.d nanti habis masa berlaku

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q G Z E I
P A​ V G N