Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP terdaftar di PMA, pindah alamat tapi tetap di Jakarta. Apakah perubahan data atau pemindahan Wajib Pajak


Jawaban

Karena terdaftarnya di PMA, dan WP pindah alamat tidak keluar wilayah kerja KPP lain maka silahkan ajukan permohonan perubahan data Wajib Pajak

EMITA IKA IMANIAR

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

N H Y O G
E S M K Q