Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

kalau pengepul barang bekas seumpama melebihi batas pkp, dia melakukan penjualan barangnya harus dikenakan ppn tidak ya?


Jawaban

Jwb normatif aja selama wp melakuakn penyerahan BKP dan sudah melebihi 4,8M brti wp itu wajib pkp jd kalau ada pwnyerahan dikenakan PPN.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

F V A I G
U L D K U