untuk e-bukpot PPh Pasal 23 dengan menggunakan formulir BPBS apakah bisa kami gunakan sebagai kredit pajak?
Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 dan/ atau Bukti Pemotongan PPh Pasal 26 yang selanjutnya disebut Bukti Pemotongan adalah formulir atau dokumen lain yang dipersamakan yang digunakan oleh Pemotong Pajak sebagai bukti pemotongan PPh Pasal 23 dan/ atau Pasal 26 dan pertanggungjawaban atas pemotongan PPh Pasal 23 dan/ atau Pasal 26 yang dilakukan.
ANGGARA HANOMTAFSIR