Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Terkait pembetulan laporan TA ini bagaimana ya?


Jawaban

Jika yang dimaksud WP dengan realisasi TA adalah laporan penempatan harta, tidak ada mekanisme pembetulan. JIka ada kesalahan, WP bisa membetulkan kesalahn tersebut pada periode pelaporan berikutnya. Kalau Periode lapor realisasi TAnya wp sudah berakhir, arahkan untuk konsultasi ke KPP terkait gimana mekanisme untuk membetulkan laporannya.

NEYLA AFIDA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U R S I T
H O U N S