Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

#57Q “@kring_pajak halo. Mau tanya untuk omnibus law, pada saat kpp mengeluarkan SKPKBT, apakah terdapat kenaikan 100%? Dan kalau SKPKBT tsb membuat impact bahwa SKPKB yang lain batal, apakah bisa? Dan apakah batal SKPKB tsb memadai buat SPMKB? Thx” (Twitter) mohon pencerahannya mas-mba ????????


Jawaban

#57A Pasal 15 UU KUP tidak diubah di UU CIKA Jumlah kekurangan pajak yang terutang dalam Surat KetetapanPajak Kurang Bayar Tambahan ditambah dengan sanksi administrasi berupa kenaikan sebesar 100% (seratus persen)dari jumlah kekurangan pajak tersebut. Tidak ada ketentuan yang menyebutkan terbitnya SKPKBT membuat batal SKPKB

NANANG KURNIAWAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C K P R C
A E F​ I U