Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Tahun lalu saya mendaftar NPWP wiraswasta (kegiatan usaha), kemudian saya sdh tdk wiraswasta lg dan alhamdulillah medapatkan beasiswa pendidikan. Saya ingin merubah status NPWP saya dari NPWP wiraswasta ke NPWP perorangan (penerima beasiswa pendidikan). Bagaimana caranya? Mas/Mbak untuk kasus diatas apakah WP harus perubahan KLU menjadi karyawan/bagaimana ya?


Jawaban

KEP 231/2012 tentang KLU WP. kalo mau perubahan KLU, sarankan WP konsultasi KPP aja. soalnya kalo dilihat di KEP nya, definisi KLU Pegawai Swasta (96304) itu Kelompok ini mencakup kegiatan perorangan yg memberikan jasa sebagai pegawai pada suatu perusahaan swasta

FAHMA DIA AYUM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K M D L T
K᠎ H᠎ O P C