transaksi pembelian software dari reseller, perlu motong pph pasal 23 atas royalti lagi tidak?
Dalam hal terdapat penjualan software kepada pembeli end user dan royalti atas penggunaan atau hak menggunakan hak cipta atas software dimaksud sudah dibayarkan kepada pemegang hak cipta, maka atas penjualan berikutnya tidak terdapat kewajiban pemotongan PPh atas royalti
YAUMIL CITRA DEVI