Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

mail wpm au verifikasi terkait pphtb, tidak bisa karena wp sudah meninggal dan belum ada ektp. Kalau seperti ini kasusnya gimana ya mas/mba?


Jawaban

coba jawab sambil di confirm, apakah verifikasi yang dimaksud adalah terkait permohonan penelitian bukti pemenuhan kewajiban penyetoran Pajak Penghasilan ke Kantor Pelayanan Pajak. / validasi ssp pphtb ? jika ya, jelaskan dlu terkait permohonan validasi ssp saat ini dilakukan sesuai pasal 3 per 21-2019, defaultnya permohonannya lwt laman djpol lewat e-phtb, namun Dalam hal yang melakukan pengalihan hak atas tanah dan/atau bangunan memenuhi syarat tidak wajib merniliki NPWP, maka permohonannya

RAKADISTI ANANDA DWIRACHMAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

U T G A H
B E M L᠎ P