pada aplikasi eSPT PPh pasal 21, apakah ada menu untuk mencetak daftar bukti potong untuk perorangan?
Emang ga ada, untuk bukti potong atas pegawai tetap hanya dibuatkan setahun sekali (A1), jadi pencetakan bukti potong pegawai tetap hanya ada di masa desember dan tidak ada pencetakan bupot untuk tiap masa
DANI ISMOYO