mas/mba mau konfirmasi, utk lap realisasi dividen yg diinvestasikan kembali, disampaikannya masih melalui kpp ya?
sejauh ini laporan realisasi investasi belum bisa secara online, jadi disarankan dengan cara lain sesuai pmk 18/2021 pasal 41 (bisa secara langsung, pos atau jasa ekspedisi).
KETRIONA LENGGO GENI