Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Apabila dilakukan pemeriksaan oleh Bea Cukai, apakah bisa PPN impor-nya dikreditkan? WP bilang ini diperiksa oleh BC


Jawaban

Bentuk dok hasil pemeriksaannya berupa apa ? Kalau berupa sspcp atau sptnp, selama dok tersebut masuk dan sesuai ketentuan di per 13 th 2019 maka bisa saja dikreditkan. Pengkreditan PPN secara sistem akan membaca dari masa tanggal ntpn sebagaimana ketentuan penginputan (ND1005/PJ/2019). Atau bisa juga 3 masa setelahnya sebagaimana aturan umum pengkreditan.

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H R B Z Q
S F O B T