Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

perusahaan kami telah melunasi SPKNTP dari hasil pemeriksaan Bea Cukai, Apakah atas SPKNTP tersebut dapat kami kreditkan PPh 22?


Jawaban

petunjuk pengisian 1771, Kredit Pajak diisi dengan rincian Bukti Pungut PPh 22. PMK34/2017 Pasal 6, Pemungutan PPh 22 impor oleh DJBC ke kas negara dilakukan dg menggunakan form SSP, SSPCP, atau BPN yg berlaku sebagai bukti pemungutan.

FAHMA DIA AYUM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H O P F I
X X Y N A