Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Pengkreditan PM sebelum PKP


Jawaban

sudah diatur dalam UU cika klaster perpajakan bagian PPN pasal 9 ayat 9a dan diatur lebih lanjut dalam PMK 18/2021 pasal 65, contoh perhitungan dan kasus ada di lampirn XVII PMK tersebut.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

T Y D O L
G B V N E