Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya mau bertanya apakah ada aturan yang khusus mengatur tentang penyusutan ayam petelur, dasar-dasarnya, tarif, cara menghitung, dan apakah termasuk jenis aktiva atau bukan.


Jawaban

Jelasin aja, Perhitungan penyusutan berdasarkan Pasal 11 UU PPh, jenis harta bukan bangunan bisa dilihat kelompoknya di PMK-96/2009, tapi untuk bidang usaha peternakan, ada ketentuan khusus terkait penyusutannya, di PMK-126/2012, untuk menentukan termasuk aktiva atau tidaknya, bisa cek kriterianya di PMK tersebut, kalau memang memenuhi, nantinya harus mengajukan permohonan penetapan masa manfaat ke KPP, ini pake PER-21/2012.

MAHDI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

P D᠎ Z G N
A J G R D