untuk distributor berbentuk PT itu rumus pembayaran pajak nya bagaimana ya kak? apakah ada modul khusus untuk itu?
Modul khusus ngga ada kak, nah ini kan kita belum tahu ya distributornya bergerak dibidang apa dan melakukan transaksi apa supaya bisa menuntukan kemungkinan transaksi itu apakah ada unsur pemotongannya atau pemungutan. Misal ada karyawan maka ada kewajiban PPh 21. Pertanyaannya juga umum banget, terkait dengan pajak tidak dijelaskan pajak apa. Maka kita jelaskan secara umum juga ya kak. - Untuk tarif PPh Badan yang berlaku pada tahun pajak 2020 dan seterusnya sesuai dengan Perpu Nomor 1/2020
MAYANG DIAH RAHMASARI