Saya dapat telepon mengenai insentif pajak katanya ada kesalahan dalam pelaporan tapi selama ini berhasil dan dapat BPS lalu diminta pelaporan ulang sebelum 28 Februari sedangkan baru dapat telepon 10 Maret
Konfirmasi langsung aja ke KPP sebagai pihak yang menghubungi terkait kesalahan apa dalam pelaporannya, dan juga jenis insentif apa yang dimaksud.
MAHDI