WP jasa ekspedisi, selama ini pake PP 23, tapi ketika transaksi dengan pemotong dipotong 2% dan ketika buat SPT muncul penghasilan lain, itu gimana?
WP sudah bayar PPh Final, angka tersebut sepertinya muncul karena ada data pot put bisa dikosongkan saja sepanjang itu memang masuk ke PP 23. Jelaskan terkait WP yang tidak dikenakan PP-23, lalu jelaskan juga terkait prosedur Pot put WP PP 23 dengan menunjukkan SKet agar dipotong 0,5% saja.
MAHDI