Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

saya wanita kawin dan mau pakai npwp suami gimana cara urusnya?


Jawaban

sepanjang tidak menghendaki PH/MT istri langsung bisa menggunakan NPWP suami dalam melaksanakan hak dan kewajiban pajaknya, tanpa perlu permohonan apapun

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

V P Y A Q
R O N᠎ Y S