saya mau tanya terkait pph 22, jika saya melakukan impor bahan baku yang kemudian bahan baku ini akan saya serahkan kepada perusahaan di kawasan berikat untuk diolah menjadi barang jadi, bagaimana PPh 22 terkait transaksi ini ya?
kalo masuk biasa ke TLDDP si harusnya ga ada fasilitas
RIZKI SAFARI