WP dapat bukti potong 1721 A1 dan 1721 VI dari pemberi kerja yang sama. dapat 1721 VI sebelum WP menjadi pegawai tetap di perusahaan tsb. lapor SPT dilaporkan dimana?
Jawaban
pakai 1770. Kalau pencatatan input di Lampiran I halaman 2
silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"
Email[email protected] ini dikhususkan untuk memberikan jawaban terhadap pertanyaan Wajib Pajak terkait pelaksanaan ketentuan perpajakan yang bersifat umum.
Perlu Saudara ketahui bahwa seluruh layanan perpajakan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak tidak dipungut biaya apapun.