PPh Final PP 23 DTP, masa Januari 2021. sudah lapor realisasi tapi mau pembetulan hari ini masih bisa? Kalau sudah ada yang terlanjur disetorkan apakah bisa PBk?
Bisa. Untuk pembetulan paling lambat akhir bulan berikutnya setelah batas waktu pelaporan. Bisa Pbk atau PMK 187
EMITA IKA IMANIAR