Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

WP badan ingin mengajukan pemindahan. Apakah boleh dikuasakan? Kalau bisa, apakah ada ketentuan formatnya?


Jawaban

ini untuk pemindahan wp ya ? Sesuai ketentuan, boleh dikuasakan. Bisa lihat di resume surat kuasa khusus ya atau pmk 229/2014. Formulirnya ada di lampiran pmk tsb. Dan tata cara pemindahan ada di per 04/2020.

KETRIONA LENGGO GENI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q X B I W
V Q S O​ W