Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pmk 8/2021 PT A jasa telekomunikasi, menyerahkan ke BUMN, nilainya di atas 10juta


Jawaban

penyerahan PPN yg tidak dipungut oleh BUMN, karena yg diserahkan adalah jasa telekomunikasi. jadi tergolong penyerahan biasa dengan FP 01

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

K T Z J Z
G F P F H