Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Aturan yang menjelaskan kalau PPN masukan masih bisa dikreditkan atau bisa melalui pembetulan dimana?


Jawaban

Pasal 9 ayat (9) UU PPN

MAHDI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R S Q X F
U W X A O