Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

transaksi royaklti sama pemungut PMSE untuk PPh nya bagaimana?


Jawaban

PMK48/2020 tidak pengatur PPh, PPh pasal 26 terutang. kembali ketentuan umum.

FADHIL DWI YULIAN

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

E᠎ G R X U
A J W P P