Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Admin yth, bulan feb ini kami membayar pph sewa toko dan ada pula pembagian deviden . Apakah kami menggunakan espt 4 ayat 2 seperti biasa, atau spt unifikasi? Caranya bgmn? Mohon bimbingan“ mas/mbak spt unifikasi tu ketentuannya bagaimana ya? ga paham soal spt unifikasi


Jawaban

yg pake ebupot unifikasi s.d saat ini baru pertamina + wp2 yg ada di kep ini. Selebihnya masi pake espt biasa

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S᠎ U B M M