isteri daftar NPWP tidak bisa karena npwp suami ne
Jadi sebenarnya kalau di ketentuan ga ada ya yg mengatur kalau daftar NPWP isteri, NPWP suami ga boleh NE. Cuma secara sistem akan menolak kalau NPWP suaminya NE, sarankan untuk pengaktifan kembali NPWP ke KPP aja dulu, kalau dia ga bisa lengkap PORO nya
EMITA IKA IMANIAR