Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk tata cara meterai teraan digital masih bisa pakai ketentuan yg lama atau harus nunggu aturan sesuai UU baru ya mas/mbak?


Jawaban

Kayaknya ketentuan lama blm dicabut yaa brti harusnya msh bisa dipakai selama blm dicabut atau diganti

ARINI LUTHFAKA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

H V T​ M N
H A I B E