Tapi apakah wp dibolehkan setor pph 25 guna meringankan beban saat bayar pajak tahunannya
untuk WP PP 23/2018 yang telah melewati jangka waktu tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 PP 23/2018, wajib membayar Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 mulai Tahun Pajak pertama Wajib Pajak memilih dikenai Pajak Penghasilan berdasarkan Ketentuan Umum Pajak Penghasilan. Dan sesuai PMK-99/2018 pasal 9 ayat 2 disebutkan bagi Wajib Pajak selain Wajib Pajak sebagaimana dimaksud dalam huruf a, penghitungan besarnya angsuran pajak diberlakukan seperti Wajib Pajak baru. Untuk WP Baru sendiri p
WAHYU DESY PRIHARTANTI