Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Sesuai dengan proses bisnis yang biasa dilakukan dalam pembayaran gaji dan tunjangan, bendahara instansi LKPP membuat lembar A2 untuk PNS yang bersumber dari data pembayaran gaji dan tunjangan PNS tahun 2020. Pembayaran gaji sendiri dilakukan dengan menggunakan aplikasi GPP oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan dan pajaknya sudah ada dari sistem. Sedangkan untuk pembayaran Tunjangan Kinerja sendiri dilakukan internal satker dan pajak dihitung sesuai dengan ketentuan pajak.


Jawaban

kalo sepemahamanku, masalahnya adalah A2 menunjukkan jumlah pemotongan yang lebih besar daripada yang sudah dilakukan. mereka sebutkan hal ini terjadi penghitungan di A2 hanya memperhitungkan PTKP sekali saja. asumsiku, awalnya kan mereka ada dua pembayaran dan pemotongan masing-masing, yaitu tunjangan dan gaji pokok. penghitungan pajak yang mereka lakukan itu terpisah antara gaji sama tunjangan, dimana masing2 dikurangkan dengan PTKP (alhasil jadi dua kali ya pengurangan ptkp nya).. hal itu men

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W N V P W
C B C I M