Wp badan, sudah selesai menggunakan PP 23, melakukan penyerahan jasa kursus bahasa inggris, selanjutnya menggunakan tarif normal pasal 17 ayat (1) ataukah ada tarif khusus?
Tarif umum pasal 17. Bentuknya PT maka 2021 sudah pake ketentuan umum. Sepanjang bukan bank, bumn, bumd, pmb maka dianggap wp baru angsuran pph 25nya nihil
CLAUDYA ROULI GULTOM