Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk NPWP baru terbit Des 2020 dengan status Non-Efektif apakah harus lapor SPT juga?


Jawaban

orang pribadi kan ya? kalau NPWPnya terbit di des 2020 dgn status NE maka tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh OP 2020

CLAUDYA ROULI GULTOM

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

I F A H L
R A F D A