Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Insentif PPN PMK-9/2021 memang tidak ada pengajuan pemberitahuannya?


Jawaban

Tidak. Sepanjang memenuhi kriteria pasal 15 ayat 2 PMK-9, WP bisa meminta pengembalian pendahuluan di SPT PPN-nya

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

W P S Q​ O
U C H V F