Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

pengkreditan PM yang awalnya tidak dapat dikreditkan, kemudian berubah pikiran mau dikreditkan saja, bisa?


Jawaban

bisa, kalau sudah lapor SPT yang sebelumnya, berarti lakukan pembetulan

MUHAMMAD HAFIDH

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

Q E Y J V
X O B P Y