Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

PPh 21 DTP pemberitahuannya cuma yang pusat saja, cabang ga perlu. Kalo laporan realisasinya gimana


Jawaban

Laporan realisasi dibuat oleh masing-masing pemberi kerja. Jika cabangnya adalah pemberi kerja, maka cabangnya juga harus lapor realisasi

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

S G V O X
O O P X E