Klo WP Cabang ga bisa ya laporan PPh 21 dengan PMK-9/2021 ini? Apakah ketentuannya masih sama? Yg pemberitahuan cukup pusat saja, cabang lapor realisasi?
info terbaru laporan realisasi memang belum deploy. Lapornya masing masing pusat maupun cabang. Kalau cabang mau lapor silakan tunggu deploy dulu.
YUSUF EFFENDY