Penggunaan bea materai dalam ttd digital di dokumen digital bagaimana mas/mba?
kalau untuk jenis meterai sendiri itu ada meterai tempel, meterai elektronik, meterai dalam bentuk lain yang ditetapkan oleh Menteri merupakan meterai yang dibuat dengan menggunakan mesin teraan meterai digital, sistem komputerisasi, teknologi percetakan, dan sistem atau teknologi lainnya. nah maksud wp ini yang mana? kalau untuk setor ssp itu untuk setor deposit bea meterainya, bukan untuk pelunasan di satu dokumen aja.
WAHYU DESY PRIHARTANTI