Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Saya baru sempat membuka Surat Tagihan Pajak (STP) yang tanggal jatuh temponya 21-Nov-2020 sedangkan sekarang sudah tanggal 10-Feb-2021. Saya yakin perhitungan bunga-nya saat ini sudah bertambah seiring berjalannya waktu. Maka dari itu, Saya ingin meminta pembaharuan tanggal jatuh tempo STP dengan perhitungan bunga saat ini agar dapat segera saya bayarkan. Terlampir nomor STP dan NPWP yang dimaksud.


Jawaban

tidak ada aturan perpajakan yang memungkinkan di lakukannya “pembaharuan tanggal jatuh tempo STP dengan perhitungan bunga saat ini”, silahkan koordinasi dengan KPP terkait STP yg sudah jatuh tempo tersebut

RIZKI SAFARI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

B Q F T W
F N J J O