Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

apakah penyampaian SPT Tahuanan secara kolektif masih bisa? sesuai SE-01/PJ/2016?


Jawaban

Tidak. Di SE-03/PJ/2019 sendiri sudah tidak diatur mengenai penyampaian SPT Tahunan secara kolektif.

FITRI SETYANING PRATIWI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

C W A A Y
L Q B᠎ U V