Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

form DGT dibuat brp kali? apakah setiap transaksi harus membuat DGT?


Jawaban

1 kali saja untuk 1 tahun (jangka waktu 12 bulan). diberikan kpd pemotong pertama yg kemudian input di aplikasi eSKD sampai dpt tanda terima yg nantinya diberikan kpd WPLN yg kemudian akan diberikan kpd pemotong ke2, ke3, dst

ARRY MUKTI PRABOWO

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

R P U D G
R N D O​ W