Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

hitung pajak pesangon penghasilan gross up itu bagaimana ya? jadi saya ada pesangon sebesar 137.148.570 perhitunga nnya bagaimana ya?


Jawaban

Metode gross up ini memang boleh digunakan oleh WP terkait menghitung Tunjangan pph 21 di eSPT PPh 21, tapi metodenya bagaimana, cara hitungnya bagaimana, tidak diatur di dalam aturan. Terkait penghitungan PPh 21 atas pesangon yg dimaksud wp, silakan tetap diarahkan untuk merujuk ke Lampiran Per-16/2016. Kalau WP ingin tanya ke KPP silakan, dicoba dulu saja, mana tau nanti AR bisa memberikan bantuan tertentu.

ANGGEL LIZA KUSMIA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X W E N​ B
G​ D S O F