E-SKTD sudah rilis, namun untuk pengajuan Jasa perawatan kapal, jasa kepelabuhan di export excel tidak ada, Bagaimana saya mengajukan untuk item tsb mengingat perusahaan saya bergerak di jasa pelayaran nasional?
Yang perlu melampirkan RKIP adalah impor dan penyerahan alat angkutan tertentu sesuai Pasal 6 ayat (5) PMK 41/2020. Penyerahan JKP terkait alat tertentu tidak perlu melampirkan RKIP, silakan centang SKTD Tahunan Tanpa Rincian Kebutuhan Impor/Perolehan.
YUSUF EFFENDY