untuk ssp pph 21 dtp 2021 ini keterangan yg dicantumkan PMK-9/2021 kan ya? blm ada SEnya ya?
belum ada SE nya ya mas. sesuai pasal 4 saja, untuk keterangan di SSP dibubuhkan “PPh PASAL 21 DITANGGUNG PEMERINTAH EKS PMK NOMOR…/PMK.03/2021”. nomor pmk diisi dengan pmk yang berlaku. untuk sekarang, diisi dengan pmk nomor 9/pmk.03/2021.
EVARISTA ANGELINA LINGGA