apakah ada fasilitas sarang burung walet terkait ppn?
Dulu Ada ketentuan pmk 155 th 2001 yg menyebutkan bahwa sarang burung walet itu merupanan bkp strategis yg mana atas penyerahannya dibebaskan atau dpt fasilitas pembebasan ppn 08. Namun aturan itu sudah dicabut dan diaturan yg terbaru tidak dimunculkan lg atas itu. Sehingga dia bukan bkp strategis lg yang mana brti tetap dikenakan ppn biasa.
ARINI LUTHFAKA