WP PP 23 waktu mau minta suket di djponline muncul notif tidak dapat memanfaatkan. WP adalah istri yang memiliki usaha, NPWP-nya gabung dengan suami. Suaminya karyawan swasta
Cek KLU-nya apakah memang termasuk ke kategori PP 23. Jika KLU-nya pegawai swasta, bisa perubahan data KLU terlebih dahulu agar bisa meminta Suket PP 23
FITRI SETYANING PRATIWI