WP ngirim email dengan subjeck permohonan EFIN, dilampirkan persayaratan aktivasi EFIN (Foto Selfie & Formulir terisi lengkap). Kita respon bagaimana? Apakah perlu forward ke KPP Administrasi?
Silakan tetap dibalas dengan menginformasikan bahwa Kring Pajak tidak memiliki kewenangan untuk melayani permohonan aktivasi EFIN. Permohonan aktivasi EFIN seharusnya disampaikan ke KPP Terdaftar, WP bisa mengetahui alamat email resmi KPP Terdaftar pada link berikut: https://www.pajak.go.id/index.php/id/unit-kerja Opsional: Silakan lengkapi jawaban dengan memberikan info tentang tata cara aktivasi EFIN sesuai template balasan email terkait Permohonan Aktivasi EFIN.
ANGGEL LIZA KUSMIA