Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

Dear admin, Surat Keterangan memenuhi kriteria sbg WP PP No 23 tahun 2018 yang terbit tahun 2020 apakah masih bisa berlaku? Karena yg 2021 masih elum terbit masih menunggu laporan keuangan.


Jawaban

Harusnya sih sekali terbit aja berlaku sampe ga bisa dipake lagi, coba pastiin dulu aja, apa WP-nya masih berhak PP-23 ato enggak? aturannya pake Pasal 7 PMK-99/2018 ya..

MAHDI

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X I I G A
D A J P Y