siang min, mau tanya kalau mau ubah data npwp 000 di espt pph 21 itu kenapa gabisa ya min? Ini ada revisi jumlah penghasilannya ada tambahan tapi gabisa. Kasusnya di tahap pembetulan 1 min, berarti yg normal udah lapor. Gamungkin hapus spt kan min?
Coba konfirmasi put, ini pemotongan satu masa pajak atau bupot PPh 21 tidak final? Trs apakah NPWP 000 nyal disimpan direferensi bupot?
AGUNG NUGROHO