Nothing found
Nothing found

Err: Argument Missing

Tanya

untuk penggunaan pph pasal 21 dtp, pembayarannya apakah menunggu sampai tanggal 15 feb atau gimana?


Jawaban

untuk yang non dtp silahkan bayar seperti biasa, untuk yang dtp sepanjang sudah yakin memenuhi PMK 9/2021, tidak usah dibayar.

EVARISTA ANGELINA LINGGA

Dasar Hukum

  • silakan ganti "XXXXXXXX" di mode edit pada bagian dasar hukum dengan kodifikasi ketentuan. Contoh untuk lebih dari satu dasar hukum, "021983-uu7th", "362015-se15pj"

DH

Rekomendasi Jawaban

Telepon

Twitter

Live Chat

Email

X I V Y N
U᠎ E S Y G